Rektor Unisba Minta UU Ciptaker Segera Disosialisasikan

JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi meminta pemerintah untuk segera mensosialisasikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) agar tidak ada kesalahpahaman dan penolakkan.

“Tinggal kerja keras berbagai pihak untuk sosialisasikan undang-undang ini supaya tidak terjadi penolakkan dan kesalahan,” kata Edi dalam sambutannya di seminar Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul yang dilakukan di Aula Universitas Islam Bamdung (Unisba), Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:  Pamit Bersihkan Makam Keluarga, Seorang Pria Paruh Baya di Cisaga Ciamis Malah Tiada

Tak hanya itu, dia menjelaskan, pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa UU Ciptaker ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara ke arah yang lebih baik. Menurutnya, UU tersebut harus sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Jelang HUT Ke-44, Sari Ater Gelar Donor Darah

“Pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa Undang-Undang ini akan membawa Indonesia ke arah cita-cita yang diinginkan,” jelasnya.

Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa UU Ciptaker merupakan hasil pemikiran dan gagasan pemerintah untuk konfigurasi strategi yang tepat sasaran salah satunya adalah kepastian hukum dalam bidang perekonomian.

Baca Juga:  Kuningan Cabut Darurat Kekeringan

“Salah satu hasil pemikiran ini adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi Dodo telah mengesahkan dan menandatangani UU Cipta Kerja. Meski begitu, tetap saja banyak pihak yang menolak UU tersebut, salah satunya kaum buruh. (Rnu)