Polsek Cibatu Gencar Operasi Yustisi Hingga ke Pelosok Desa di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, yang gencar menggelar operasi yustisi di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) hingga ke pelosok pedesaan di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho mengatakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya terus berupaya menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Baca Juga:  Renovasi Rumah, Warga Purwakarta Temukan Sebuah Granat Nanas

“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita lakukan secara mobile ke tiap-tiap Desa di wilayah kecamatan Cibatu,” ucap Kapolsek Cibatu, pada Jumat (6/11/2020)

Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” papar Ali.

Operasi yustisi ini, lanjut dia, bertujuan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus korona. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dua Kasus Korupsi Kades di Cianjur Dilimpahkan Ke PN Bandung, Ini Kata Kejari

“Operasi Yustisi digelar bersamaan dengan unsur Muspika Cibatu, baik itu unsur TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cibatu,” imbuhnya

Pada awalnya, sambung dia, banyak warga yang abai terkait penerapan protokol kesehatan. Namun, seiring dengan masifnya himbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek Cibatu, perlahan tingkat kesadaran warga pun meningkat.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada sebanyak 36 pelanggar dengan 9 teguran. Selain itu Polsek Cibatu juga membagikan ratusan masker untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Cibatu.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-20 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan humanis dalam operasi yustisi ini,” ungkap Ali.

Dengan adanya operasi yustisi ini, Ali berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. (Gin)