Program Citarum Harum, DLH Jabar Tertibkan 500 KJA

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) menyatakan sebanyak 500 keramba jaring apung di sejumlah waduk seperti Waduk Jatiluhur dan Cirata berhasil ditertibkan berkaitan dengan Program Citarum Harum.

“Terkait penertiban keramba jaring apung sampai saat ini di tahun 2020 ini ada 500 keramba yang bisa ditertibkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtia ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, Jumat (6/11/2020) dilansir dari laman Antara.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

Penertiban keramba jaring apung yang menjadi tempat budidaya ikan di dua waduk tersebut adalah bagian dari program Citarum Harum karena air yang ada di dua waduk itu mengalir juga ke DAS Citarum.

Baca Juga:  Gempa Bumi 5,5 Magnitudo di Kota Sukabumi Terasa Hingga Tangsel, Bandung, dan Banjar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan dalam Program Citarum Harum masih ada sejumlah “pekerjaan rumah” yang terus dioptimalkan penyelesaiannya seperti sektor pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung.

Menurut dia untuk mengatasinya harus ada komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya terlintasi DAS Citarum.

“Jadi koordinasi diperkuat kembali agar dapat memformulasikan berbagai strategi kerja tepat waktu dan sasaran,” katanya.

Baca Juga:  Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Tergenang Pagi Ini

Lebih lanjut ia mengatakan sebanyak 11 dari 13 program Citarum Harum kelanjutan tahun 2019 masih sesuai jalur walau Jawa Barat tengah dilanda pandemi COVID-19 dan dua program lainnya masih perlu pengetatan koordinasi daerah dah pusat serta upaya ekstra lainnya. (Red)