Pandemi Covid-19, Ini Harapan Moeldoko kepada DPRD

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi Covid-19. Terutama melalui tiga hal, yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan dan anggaran.

“Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” kata Moedoko dikutip dalam keterangan pers, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:  Dua Panser Anoa Dipamerkan Dalam Pembukaan TMMD

Dia menjelaskan peningkatan peran DPRD saat pandemi melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat saat ini terdampak Covid-19. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD perlu mengawasi biaya penanganan covid-19.

Selain itu, Moeldoko menjelaskan pengawasan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan ASN dan Non ASN Terima THR Hari Ini

DPRD juga diminta perannya untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.

“APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya,” jelas Moeldoko.

Moeldoko juga menjelaskan KSP sebagai lembaga negara salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional akan membantu seluruh DPRD yang ada untuk optimalisasi peran-peran tersebut. Sebab itu KSP kata Moeldoko terbuka untuk membantu jika memiliki kesulitan.

Baca Juga:  Fachri Albar Kembali Terciduk

Dia berharap kepada anggota DPRD bisa jadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Melalui penerapan protokol kesehatan dengan menjaga program 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

“Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus libatkan seluruh lapisan masyarakat,” kata Moeldoko. (Red)