DPRD Desak Pemkot Bogor Segera Serahkan Raperda APBD Tahun 2021

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan desakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor pada tahun 2021 mendatang.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto yang katanya, seharusnya Raperda tersebut diberikan pada awal Oktober kemarin.

“Raperda APBD tahun 2021 seharusnya sudah disampaikan pada awal Oktober lalu,” kata Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Jumat (6/11/2020) kemarin.

Baca Juga:  Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Berdasarkan Dua Alat Bukti

Meski begitu, Atang juga memaklumi Wali Kota Bogor Bima Arya belum kunjung memberikan Raperda tersebur karena ada beberapa hal yang harus dikerjakan oleh Pemkot Bogor seperti adanya perubahan kodifikasi dan nomenklatur, serta adanya aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor sudah menyetujui usulan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor Tahun 2021, pada Rabu (23/9/2020). KUA-PPAS yang telah disetujui menjadi draf Raperda APBD Kota Bogor Tahun 2021.

Baca Juga:  Ini Komunitas Yang Sebarkan Virus Harmonika Di Bandung

Ia menjelaskan, pada KUA PPAS tahun 2021, anggaran pendapatan dan anggaran belanja, belum seimbang, masih ada defisit sekitar Rp450 miliar.

Namun, ketika wali kota menyampaikan RAPBD Kota Bogor tahun 2021, maka anggaran pendapatan dan anggaran belanja itu harus sudah seimbang. Seusai aturan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), bahwa RAPBD yang disampaikan ke DPRD, anggaran pendapatan dan anggaran belanjanya harus sudah seimbang.

Baca Juga:  Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Emak-emak Asal Asahan Ini Tipu Warga

“Disinilah kebijakan yang harus diambil Pemerintah Kota Bogor, yakni memilah mana program yang lebih diprioritaskan serta mana program yang kurang prioritas atau dapat ditunda,” katanya.

Atang mengingatkan, kalau penyampaian RAPBD Kota Bogor tahun 2021 itu terlambat, dikhawatirkan akan mengganggu efektivitas pembahasan Kota Bogor APBD 2021 di DPRD. (Red)