DPMD Karawang: Tahapan Pilkades Dimulai Pertengahan November 2020

JABARNEWS | KARAWANG – Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Karawang rencananya akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021 mendatang. Sebanyak 177 desa di Karawang siap menggelar pesta demokrasi itu.

Anggaran sebesar Rp 19 miliar selama pelaksanaan Pilkades serentak, dari Pemerintah Kabupaten Karawang,’ ujar Agus Mulyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  700 Ribu Buruh Pabrik Tekstil Majalaya Terancam Dirumahkan

Ia mengatakan selama tahapan hingga pelaksanaan, panitia Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Tahapannya akan dimulai pertengahan November tahun ini yaitu pembentukan panitia dan pertengahan Desember akan dilakukan pendaftaran calon,” ujarnya.

Menurut Agus, pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh panitia dan juga calon perserta pilkades. Diperkirakan pandemi Covid-19 masih terjadi hingga Maret tahun depan sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib.

Baca Juga:  Begini Langkah Dinkes Kota Bandung Cegah Penularan HIV/AIDS

“Kita belum tahu kapan musibah ini akan berakhir, jadi kita tetap menjaga kewaspadaan selama pelaksanaan Pilkades nanti,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades, Pemkab Karawang menganggarkan sebesar Rp 19 miliar hingga pelantikan Kepala Desa terpilih. Diharapkan pertengahan tahun 2021 nanti kepala desa terpilih sudah bisa menjalankan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Terjadinya Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Purwakarta

“Target kita Mei 2021 nanti sudah ada kepala desa terpilih agar bisa langsung bekerja,” ucapnya. (Red)