YPLP PGRI Akui Terima Dana Hibah Provinsi Jabar 31,5 Miliar

JABARNEWS | BANDUNG – Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menerina dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan total keseluruhan senilai Rp31,5 miliar tahun anggaran 2019.

Ketua YPLP PGRI Jabar, Dede Amar mengatakan, dana hibah untuk yayasan nilainya Rp 1,5 miliar, diperuntukkan untuk dua kegiatan seperti operasional dan pengadaan pembangunan.

“Yang terima bukan saya, tetapi pak Edi (ketua PGRI sebelumnya), tapi saya tahu ada anggaran tersebut,” kata Dede saat ditemui di kantornya, Jalan Talaga Bodas No56-58 Kota Bandung, Senin (09/11/2020).

Baca Juga:  Soal Kelangkaan MinyaKita, Ini Kata Wali Kota Bandung

Dia menjelaskan, operasional yang dimaksud adalah untuk kegiatan kongres, untuk konferensi kerja nasional (konkernas), konferensi kerja provinsi (konkerprov), hari guru termasuk seminar-seminar. Selain itu, lanjut dia, juga ada dana untuk pengadaan pembangunan masjid, dan pengadaan tanah untuk makam bagi anggota PGRI.

Dede menyebut, dana hibah yang diterima berbentuk uang, tidak ada barang, tetapi dimanfaatkan untuk membeli barang, yang tentunya sesuai kebutuhan.

“Adapun mengenai pertanggungjawabannya sudah selesai, sudah diserahkan ke Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar,” jelasnya.

“Insyaa Allah, nampaknya sesuai dengan proposal, tidak mengada sesuai dengan apa yang disampaikan PGRI. Itu saya tahu karena memang kegiatannya ada disini,” tambahnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Sementara itu, Wakil Ketua YPLP, Kustiwa menyampaikan, dana hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Provinsi tahun 2019 diterima masing-masing sekolah. Dana hibah BPMU, sambung dia, besarannya proporsional, sesuai kebutuhan.

“Mekanismenya dilaksanakan oleh masing-masing sekolah di Jawa Barat, Badan Perguruan Swasta Jawa Barat. Pertanggungjawabannya langsung ke sumber dana dinas provinsi Jabar,” ucap Kustiwa.

Dia menyebut, pertimbangannya untuk kondisional telah diatur sesuai keputusan Disdik Jabar. Dana tersebut, ungkap Kustiwa, diperuntukkan bagi 77 sekolah menengah atas (SMA), 76 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan 11 sekolah luar biasa (SLB).

Baca Juga:  Bupati Garut Minta Masyarakat Tak Datang ke Pantai Selatan, Ada Apa?

“Ada yang Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per siswa. Jadi, yang dilingkup PGRI. Nilainya memang besar sekitar 30 Miliar Rupiah,” sebutnya.

Selain untuk honor guru, ucap Kustiwa, dana hibah itu juga dipergunakan untuk evaluasi. Adapun bagaimana keterlibatan YPLP, sesungguhnya kalau dilihat dari petunjuknya, tidak ada keterlibatan harus mengawasi, harus lapor.

“Itu kita tidak ada, sebab pengawasan monitoring dan sebagainya ini dinas Provinsi Jawa Barat yang mengadakannya, termasuk juga pertanggungjawaban SPJ juga ke dinas provinsi,” pungkasnya. (Rnu)