Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengusut laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, di mana salah satu pelapornya berinisial RE telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Mampukah Kota Bandung Hadapi Resesi di Tahun 2023? Simak Disini!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.

“Semua rata-rata akun Twitter,” kata Yusri, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Penumpang Sebut Bus Sempat Oleng Kemudian Tabrak Kendaraan Lain

Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.

Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya telah mengindetifikasi indentitas pemilik akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel itu.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Pengemudi Truk Bermuatan Coklat Bubuk Tewas di Tol Cipularang

“Jejak digital tidak akan pernah hilang. Teman-teman di Krimsus Polda Metro Jaya sudah kantongi” ucap dia. (Red)