AJI Kecam Sikap Wali Kota Bandarlampung kepada Wartawan

JABARNEWS | BANDARLAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengecam pernyataan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang bernada ancaman kepada wartawan yang mewawancarainya.

“Sebagai pejabat publik, Pak Herman mesti menjaga lisan dan wibawa,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Senin (9/11/2020) dilansir dari laman Antara.

Ia menyebutkan, Herman HN menyampaikan pernyataan bernada ancaman saat diwawancarai sejumlah jurnalis di DPRD Bandar Lampung, Senin, (9/11).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Guru Jadi Teladan Respons Gempa Cianjur

Dalam rekaman video, wali kota dua periode itu tampak kesal ketika jurnalis televisi meminta tanggapannya ihwal kepala Bappeda yang turut menyosialisasikan salah satu calon wali kota.

Ketika ditanya lebih lanjut, Herman HN berkata, “Beritakanlah, pecah kepala kamu. Kamu jangan seenak-enaknya. Kamu belum tahu saya?”

Ketua AJI Bandar Lampung itu mengatakan, pejabat publik dituntut berperilaku baik dan menjaga pembawaan. Kemudian, memegang teguh nilai-nilai moral serta etika pemerintahan. Atas dasar itu, tak patut wali kota berbicara demikian, terlebih di hadapan jurnalis.

Baca Juga:  Waspada! Ridwan Kamil Sebut BOR Sudah Naik

“Sebagai narasumber, wali kota punya hak tidak menjawab pertanyaan wartawan. Karena itu, tak perlu melontarkan ancaman. Cukup dijawab saja apa yang ditanyakan,” katanya.

Hendry juga meminta para jurnalis mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ mengingatkan wartawan bersikap independen dan tidak beriktikad buruk.

Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers. Sedangkan tidak beriktikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Baca Juga:  Penanaman Bibit Pohon di Bantaran Cangkuang Wetan dan Pasawahan

“Wajib bagi pers untuk menjaga integritas dan independensi, terlebih pada tahun politik. Dalam konteks pemilu, pemilik media adalah ancaman serius dari independensi jurnalis dan profesionalisme pers. Karena itu, kami mengingatkan media dan jurnalis patuh kode etik,” ujarnya. (Red)