Ia berharap, pemberian sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meski di situasi pandemi global COVID-19.
"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat)," tuturnya.
Kepada penerima sertifikat tanah, Ridwan Kamil pun meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif. Ia menambahkan, 200 ribu penerima sertifitat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan, satu juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi. Menurut Presiden, jumlah kali ini sangat banyak mengingat sebelum ada program PTSL pada 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu.
"Di seluruh wilayah tanah airĀ yang harus disertifikatkan sebanyak 126 juta. Tahun 2015 baru tercapai 46 juta sertifikat jadi masih kurang 80 juta. Sementara per tahun hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat, artinya butuh 160 tahun," ujar Jokowi.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat)," tuturnya.
Baca Juga:
Persis Jabar Menentang Dibukanya Investasi Miras, Jangan Mengundang Azab
Investasi Miras Di Indonesia Tuai Polemik
Kepada penerima sertifikat tanah, Ridwan Kamil pun meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif. Ia menambahkan, 200 ribu penerima sertifitat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan, satu juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi. Menurut Presiden, jumlah kali ini sangat banyak mengingat sebelum ada program PTSL pada 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu.
"Di seluruh wilayah tanah airĀ yang harus disertifikatkan sebanyak 126 juta. Tahun 2015 baru tercapai 46 juta sertifikat jadi masih kurang 80 juta. Sementara per tahun hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat, artinya butuh 160 tahun," ujar Jokowi.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4