Pemkab Cirebon dan PWI Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon menerangkan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

“Digelarnya UKW ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada teman-teman Jurnalis untuk meningkatkan kualitas profesinya,” kata Harry Safari didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Yadi Wikarsa, Selasa (10/11/2020)

Sebagai mitra kerja pemerintah, lanjut Harry, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara ke-73, Polsek Cibatu Gelar Bakti Sosial

“Wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Dalam UKW nanti, tambah kepala Diskominfo, pihaknya menggandeng PWI sebagai pelaksana teknis. Sebab, PWI merupakan salah satu organisasi kewartawanan yang mempunyai kewenangan sebagai pelaksana teknis UKW sesuai Dewan Pers.

“Nanti, teknisnya diatur oleh PWI Cirebon, karena merekalah yang berkompeten dalam kegiatan UKW nanti,” katanya.

Ketua PWI Cirebon, Moh. Noli Alamsyah mengemukakan, pihaknya menyambut baik program UKW untuk wartawan. PWI Cirebon pun sudah pernah menggelar UKW beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Dandim 0608 Cianjur Tinjau Lokasi TMMD ke 107 di Cikalong

Sebagai pelaksana teknis, kata Noli Alamsyah, PWI Cirebon sudah melakukan koordinasi dengan PWI Jawa Barat yang kemudian ditentukan pelaksanaan UKW pada akhir November 2020.

“Oleh PWI Jawa Barat, kami diminta segera membuka pendaftaran untuk calon peserta UKW tingkat muda, madya dan utama. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota sekitar 36 orang, kami melakukan penyaringan atau seleksi, “katanya.

Persyaratan bagi calon peserta yakni mengirimkan file KTP, file foto, curriculum vitae, surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/TNI/Polri, sertifikat UKW sebelumnya, mengisi formulir pendaftaran, pengalaman jurnalistik, surat tugas/rekomendasi dari pemimpin perusahan/pemimpin redaksi, file SK Menhum & HAM perusahaan media, file verifikasi faktual media.

Baca Juga:  Kampung Wisata Babakan Ciparay: Belajar Proses Pembuatan Hingga Sejarah Tahu

Semua persyaratan dikirim ke email [email protected]. Data center UKW 2020 melalui nomor 081231244448 (WA only). Para wartawan calon peserta dapat memperoleh persyaratan pendaftaran lewat WA Data Center UKW 2020.

Pendaftaran sudah mulai dibuka pada Senin (9 November 2020) dan ditutup pada Sabtu (14 November 2020) mendatang. (Arn)