Dua Kepala Daerah Akan Ditahan, KPK Panggil Bupati Aa Umbara

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Beredar kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk dimintai keterangan terkait perkara rasuah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa KPK memerlukan keterangan dari Aa Umbara. Meski begitu, dia tak memastikan kapan pemeriksaan oleh KPK itu akan dilakukan.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Rabu 28 September 2022

Namun demikian, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemanggilan Aa Umbara. Pun demikian dengan kasus yang berkaitan dengan bupati dari Partai NasDem itu.

“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud,” ujar Ali.

Menurut dia, saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan. “Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Baca Juga:  Ini Lima Kunci Sukses Kepemimpinan Menurut Atalia Praratya, Apa Saja?

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB Asep Sudiro mengatakan, Pemkab Bandung Barat belum menerima surat panggilan apapun dari KPK.

“Tidak ada, Bagian Hukum tidak pernah menerima surat panggilan apapun dari KPK. Kami lagi rapat pansus raperda dengan dewan,” kata Asep, singkat.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan ada dua kepala daerah yang ditahan pada pekan depan. Kedua kepala daerah itu, kata dia, ialah bupati dan wali kota.

Baca Juga:  Komsos Prajurit TNI dengan Pasutri Lansia

“(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan satu, dua, tiga, sudah tiga kepala daerah yang kami tahan. Terbaru, kemarin (Wali Kota) Tasikmalaya,” kata Firli, saat Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (10/11/2020).

“Nanti minggu depannya ada Pak, Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota,” imbuh Firli. (Yoy)