Kasus Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat Sudah SP3

JABARNEWS | JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasus yang ada di sana terkonfirmasi sudah ditutup alias SP3.

“Informasi yang kami dapatkan demikian,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020) dilansir dari laman Merdeka.com.

Baca Juga:  Heboh Penyakit Kulit Berbenjol pada Ternak Sapi, Menular Lewat Gigitan Nyamuk

Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud. Diketahui, ada dua perkara yang menyangkut Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.

Baca Juga:  Tanpa Dukungan Pemerintah, Anoy Roz Siap Harumkan Nama Indonesia di NPC Singapore Showdown

“Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian,” kata Awi.

Diketahui, Rizieq Shihab tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pukul 08.37 WIB, Selasa (10/11/2020). Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta.

Saat tiba, Rizieq bersama rombongan, menjalani sejumlah prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Seperti mengisi surat kesehatan, pemeriksaan bersih dari Covid-19.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, KPPU Temukan Harga Komoditas Tembus 170 Persen dari HET di Bandung

Barulah sekitar pukul 09.30 WIB, Rizieq bersama rombongan keluar dari Gate 1 Kedatangan Internasional Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sempat diberi rangkaian bunga, Rizieq yang mengenakan gamis dan sorban serba putih, dikawal barikade dari FPI dan TNI, menembus ribuan massa yang sudah menunggu kedatangannya. (Red)