Pesan Penting Bawaslu untuk ASN dan Kades di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) dan para kepala desa tidak terlibat aktif berpolitik pada Pilkada 2020.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karawang di masa kampanye sudah ada indikasi keterlibatan ASN,” kata Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada di Karawang, Selasa (10/11/2020) dilansir dari laman Antara.

Baca Juga:  5.000 Peserta Ikuti Apel Virtual Kesiapsiagaan Bencana, GP Ansor Jabar: Komitmen Perjuangan

Ia mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya telah merekomendasikan indikasi pelanggaran ASN ke pemerintah daerah setempat.

“Apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang,” katanya.

Baca Juga:  AEON Mall Deltamas akan Buka pada Bulan Ramadhan, Catat Waktunya

Suryana mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai bentuk mencegah ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang.

Ia berharap kegiatan sosialisasi itu bisa meminimalisasi keterlibatan ASN dan kepala desa yang berpolitik praktis pada Pilkada Karawang.

Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).

Baca Juga:  Yes.. Kota Bogor Izinkan Kembali Bioskop Beroperasi

Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. (Red)