JABARNEWS | PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, Polres Purwakarta masih terus melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (11/11/2020).
Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 21 warga yang terjaring karena melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan 16 teguran lisan, 2 sangsi sosial, dan 3 sangsi fisik serta sebanyak puluhan masker dibagikan petugas untuk masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksaan operasi seperti akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus di titik-titik lokasi yang rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Ia juga mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukannya, ia berharap agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker, dan hidup bersih dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Dalam rangka antsipasi penyebaran Covid-19, untuk membantu pemerintah upaya menekan munculnya klaster-klaster baru di wilayah kami," ucap Januaryono, pada Rabu (11/11/2020).
Halaman selanjutnya 1 2 3
Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 21 warga yang terjaring karena melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan 16 teguran lisan, 2 sangsi sosial, dan 3 sangsi fisik serta sebanyak puluhan masker dibagikan petugas untuk masyarakat.
Baca Juga:
Menag Yaqut Ingatkan Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan Selama Ibadah Ramadhan
Muhadjir Effendy Apresiasi Pelaksanaan Piala Menpora Tertib Prokes
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksaan operasi seperti akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus di titik-titik lokasi yang rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Ia juga mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukannya, ia berharap agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker, dan hidup bersih dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Dalam rangka antsipasi penyebaran Covid-19, untuk membantu pemerintah upaya menekan munculnya klaster-klaster baru di wilayah kami," ucap Januaryono, pada Rabu (11/11/2020).
Halaman selanjutnya 1 2 3