Berburu BPUM, Ratusan Ribu Pelaku UMKM di Karawang Rela Ngantri

JABARNEWS | KARAWANG – Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang kebanjiran massa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hendak mendaftar program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa bantuan modal Rp2,4 juta.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Agus Jaelani mengatakan, pendaftaran BPUM tersebut telah dibuka sejak 7 Agustus lalu. Ia menjelaskan hingga Hari ini Rabu (11/11/2020) sudah ada 87.574 pelaku UMKM yang terdaftar

Baca Juga:  BNNP Jabar Waspadai Ancaman Ratusan Jenis Narkotika Baru

Ia juga menerakan, selain jumlah tersebut ada sekitar 150 ribu lagi masih dalam penginputan data untuk dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.

“Yang sudah kita daftarkan langsung ke Kementerian sebanyak 87.574 UKMK untuk mendapatkan BPUM. Namun, yang masih kita input data sekitar 150 ribu UMKM. Saking banyaknya peminat kami kewalahan juga menginput data, tapi harus tetap dijalankan untuk membantu warga Karawang,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:  Warga di Lakbok Ciamis Heboh, Ada Hujan Es Sebesar Kelereng

Menurut Agus Jaelani program BPUM dibuka sejak 7 Agustus lalu dan akan berakhir 15 November ini. Pelaku UMKM mendaftar ke kantor Dinas Kperasi dan UMKM melalui online di Http://bit.Ly/BANPRES2 atau bisa langsung mendatangi kantor desa atau kantor kecamatan setempat.

“Sampai hari ini kami masih menerima pendaftaran hingga 15 November nanti. Animo masyarakat pelaku UMKM cukup tinggi jika melihat jumlah yang mendaftar mencapi ratusan ribu orang,” katanya.

Baca Juga:  Jenazah TKI Yang Meninggal di Taiwan, Tiba Di Subang

Agus Jaelani mengatakan, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang hanya menerima pendaftaran saja, selanjutnya masyarakat yang sudah mendaftar akan dikirim kepada pemerintah provinsi dan kantor kementerian. Setelah itu, pihak kementerian melakukan verifikasi.

“Bagi mereka yang menerima bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank ke penerima bantuan. Bantuan tersebut untuk dugunakan sebagai bantuan modal usahanya hingga harus digunakan secara benar,” katanya. (Red)