Bawaslu Kabupaten Bandung Akui Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Money Politik

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan pelanggaran money politik atau politik uang salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Serentak Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bandung menduga adanya tindak pelanggaran money politik yang dilakukan seorang paslon dengan membagikan barang berupa kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 5 Agustus 2022

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan pengungkapan tersebut masih terkendala keterangan saksi. Kendati demikian, pihaknya masih mengupayakan dan melakukan penelusuran kasus dugaan money politik.

“Kami masih mengusut dugaan pelanggaran itu. Hanya saja tidak bisa dipungkiri kami masih kesulitan dalam mendapatkan keterangan saksi,” kata Hedi di Kabupaten Bandung, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:  Belasan Ribu Obat Psikotropika Berhasil Disita Dari Tangan Pengedar di Cianjur

Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, kasus serupa pernah terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam penelusuran tersebut.

Baca Juga:  Puskesmas Mekarmukti Hancur, Dinkes Garut: Layanan Masih Berjalan

Tak hanya itu, Hedi juga mengimbau masyarakat untuk memakai hak pilihnya tanpa menghiraukan money politik dari paslon.

“Masyarakat jangan segan melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran money politik dimanapun,” tutupnya. (Rnu)