JABARNEWS | KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang giat melakukan sosialisasi kepada warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, Polres Karawang menyambangi kediaman warga hingga ke pelosok kampung dan memberikan edukasi serta arahan tentang Covid-19 dan protokol kesehatan.
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Klari Aiptu Triyono mengatakan, terus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara mobile.
“Upaya ini dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang khususnya di wilayah Klari,” kata Triyono, Rabu (11/11/2020).
Untuk diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Karawang hingga Selasa (10/11/2020), jumlah kumulatif warga di daerah itu yang terpapar virus corona mencapai 1.805 orang.
Mereka terdiri atas 364 orang yang masih dalam perawatan, 1.368 orang telah dinyatakan sembuh, dan 73 orang meninggal dunia.
Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan hidup sehari-hari, di antaranya dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak, dan membiasakan cuci tangan memakai sabun di air mengalir. (Red)