Jabar Dalam Upaya Penanganan Bencana Alam

Penulis: Lilis Suryani (Pegiat Literasi).

Berkaca dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019, wilayah Jawa Barat mengalami serentetan bencana alam. Mulai dari gempa bumi, banjir, longsor, angin puting beliung hingga kebakaran hutan. Selain menelan korban jiwa, masyarakat juga mengalami kerugian material. Nampaknya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kali ini ingin lebih siap menghadapi bencana alam. Apalagi menurut prediksi dari BMKG, bahwa akan ada curah hujan lebih banyak dan lebih ekstrim selama enam bulan kedepan.

Berkaitan dengan hal itu, Ridwan Kamil menetapkan status siaga bencana untuk Provinsi Jabar untuk menghadapi potensi bencana alam hidrometeorologi selama enam bulan ke depan, yakni dari November 2020 hingga Mei 2021.

“Jadi kesiagaan ini berbanding lurus dengan prediksi Badan Meteorologi, bahwa akan ada curah hujan lebih banyak dan lebih ekstrem. Sehingga kita menetapkan kesiagaan itu dari November sampai Mei. Hampir setengah tahun, enam bulan ke depan,” kata Ridwan Kamil seusai Apel Kesiapsiagaan Bencana di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).

Bencana alam, seolah tak pernah mau beranjak dari negeri ini, daerah Jawa Barat khususnya. Di awal tahun 2020 saja sudah banyak bencana alam yang terjadi, terakhir adalah gempa di Garut dan Pangandaran. Tragedi demi tragedi seolah tak ingin meninggalkan tanah Pasundan ini. Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa bencana alam di Jabar seperti minum obat, yaitu terjadi hampir tiga kali dalam sehari.

Semua bencana ini tentu harus disikapi secara tepat oleh setiap Muslim. Dalam hal bencana karena faktor alam, seperti gempa bumi dan tsunami, sikap kita jelas. Semua itu merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan qadha (ketentuan) dari Allah SWT. Tak mungkin ditolak atau dicegah. Di antara adab dalam menyikapi qadha ini adalah sikap ridha dan sabar. Baik bagi korban ataupun keluarga korban. Bagi kaum Mukmin, qadha ini merupakan ujian dari Allah SWT.

Baca Juga:  Lagi! PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Luhut

Namun yang perlu dicermati adalah bagaimana sikap penguasa dalam menangani bencana alam yang terjadi. Adakah upaya yang maksimal dalam menangani bencana ini ataukah sebaliknya. Melihat fakta yang terjadi selama ini sayangnya, efektifitas penganganan bencana masih jauh dari berkelanjutan. Disinyalir karena pengaturan dalam hal bencana alam tidak profitable, berbeda halnya dengan persiapan menyambut berbagai investasi. Penguasa begitu fokus dan cepat tanggap. Karena memang dinilai lebih menguntungkan bagi para pejabat dan penguasa.

Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Para penguasa selalu dikondisikan untuk memilih hal-hal yang menguntungkan dirinya saja ketimbang urusan rakyat. Harapan agar bencana alam tertangani dengan benar pun sepertinya masih jauh panggang dari api. Dan rakyat masih harus bersabar dan bertawakal, sembari terus berdoa semoga para penguasa segera tersentuh dengan hidayah Islam. Seandainya Islam yang menjadi sumber aturan yang melahirkan seluruh aturan dalam pelaksanaan ketata negaraan negeri ini, niscaya bangsa ini akan memiliki ketahanan bencana yang berkelanjutan.

Secara teknis, upaya manajemen bencana alam dalam Islam tidaklah banyak berbeda dengan banyak metode yang telah diterapkan saat ini di seluruh dunia. Namun perbedaan dalam memandang sumber pencipta bencana alam, yaitu dengan adanya ketetapan Allah azza wa jalla, mengakibatkan ada sedikit perbedaan dalam langkah awal ketika terjadi suatu kejadian bencana alam, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan khalifah setelahnya, Umar bin Khattab RA.

Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, “Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.” Lalu, Nabi SAW menoleh ke arah para sahabat dan berkata, “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!”

Baca Juga:  Polresta Cirebon Hibur Pemudik Arus Balik dengan Tampilan Tari Topeng

Sepertinya, Umar bin Khattab RA mengingat kejadian itu. Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, “Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!”

Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga tak tinggal diam saat terjadi gempa bumi pada masa kepemimpinannya. Ia segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, Amma ba’du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.”

Langkah awal yang dilakukan ketika terjadi bencana alam ialah bertaubat sambil mengingat kemaksiatan apa yang dilakukan sehingga Allah menurunkan bencana alam tersebut kepada suatu kaum. Hal ini juga menjadi penjaga kesadaran dan kondisi ruhiyah masyarakat, khususnya yang berada pada daerah rawan bencana alam untuk senantiasa menjaga ketaatan pada syariah dalam lingkup individu dan masyarakat, karena bencana alam dapat datang sewaktu-waktu dan memusnahkan setiap orang yang berada di daerah tersebut baik yang taat pada syariah maupun ahli maksiat.

Adapun negara yang bersumber pada Syariat Islam, akan mengambil peran sentral dalam upaya menghindarkan masyarakat dari dampak bencana alam atau meminimalisirnya. Sejak sebelum terjadinya bencana alam, ketika masa tanggap darurat, hingga masa pemulihan dan kehidupan kembali normal.

Sebagaimana yang dicontohkan oleh khalifah Umar bin Khattab RA pada saat daerah Hijaz benar-benar kering kerontang akibat musibah paceklik pada akhir tahun ke 18 H, tepatnya pada bulan Dzulhijjah, dan berlangsung selama 9 bulan yang diceritakan dalam At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad. Penduduk-penduduk pedesaan banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki bahan makanan sedikitpun. Mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.

Baca Juga:  Walah! Polisi Serbu Markas Ormas di Kabupaten Cirebon, Ini Pemicunya

Umar Radhiyallahu ‘anhu cepat tanggap dan menindaklanjuti laporan ini. Dia segera membagi-bagikan makanan dan uang dari baitul mâl hingga gudang makanan dan baitul mâl kosong total. Dia juga memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu. Jika sebelumnya selalu dihidangkan roti dan lemak susu, maka pada masa ini ia hanya makan minyak dan cuka. Dia hanya mengisap-isap minyak, dan tidak pernah kenyang dengan makanan tersebut. Hingga warna kulit Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadi hitam dan tubuhnya kurus; dan dikhawatirkan dia akan jatuh sakit dan lemah. Kondisi ini berlangsung selama 9 bulan. Setelah itu keadaan berubah kembali menjadi normal sebagaimana biasanya. Akhirnya para penduduk yang mengungsi tadi, bisa pulang kembali ke rumah mereka.

Adanya potensi bencana alam pada suatu tempat adalah ketetapan dari Allah yang tidak bisa dihindari. Namun ada ikhtiar yang dapat dilakukan untuk menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan, dan upaya-upaya tersebut sudah dicontohkan sebelumnya oleh Rasulullah dan para sahabat ridwanullah alaihim. Sehingga potensi bencana alam dapat dihindari dengan kebijakan Negara yang tidak saja didasarkan pada pertimbangan rasional, tetapi juga oleh nash syariah.

Manajemen penanganan bencana alam disusun dan dijalankan dengan berpegang teguh pada prinsip “wajibnya seorang Khalifah melakukan ri’ayah (pelayanan) terhadap urusan-urusan rakyatnya”. Pasalnya, khalifah adalah seorang pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pelayanan yang ia lakukan.

Jika ia melayani rakyatnya dengan pelayanan yang baik, niscaya ia akan mendapatkan pahala yang melimpah ruah. Sebaliknya, jika ia lalai dan abai dalam melayani urusan rakyat, niscaya, kekuasaan yang ada di tangannya justru akan menjadi sebab penyesalan dirinya kelak di hari akhir.

Wallahu a’lam bish shawab. (*)

Isi tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.