DPRD Kota Bogor Terima Rapeda APBD 2021 Setelah Sebulan Menunggu

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor untuk tahun 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Menindak lanjuti hal tersebut, DPRD Kota Bogor akan segera melakukan pembahasan Raperda APBD tersebut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Menurutnya, DPRD Kota Bogor telah menunggu penyerahan Raperda APBD Kota Bogor tahun 2021 sejak awal Oktober lalu.

Baca Juga:  Danrem 063 SGJ Naik Sisingaan di Pembukaan TMMD

Setelah sebelumnya DPRD menyetujui usulan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor tahun 2021, pada Rabu (23/9/2020).

KUA-PPAS yang telah disetujui menjadi draf Raperda APBD Kota Bogor Tahun 2021. Namun karena ada beberapa kendala regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan kondisi di Kota Bogor, maka Wali Kota Bogor Bima Arya baru menyerahkan Raperda APBD Kota Bogor tahun 2021 pada rapat paripurna di DPRD Kota Bogor, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Jelang Pileg 2024, Demokrat Jabar Mulai Panaskan Mesin Partai

Atang menjelaskan, perubahan regulasi itu adalah perubahan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 taun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengubah postur dan struktur APBD.

Kemudian, adanya perubahan sistem imformasi penyusunan APBD yang semula menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga terjadi migrasi data dan perubahan sistem di birokrasi.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar! KPAID Beberkan Hal Mengejutkan

Selanjutnya, terjadi perubahan nomenklatur dan kodifikasi mata anggaran yang membutuhkan waktu tambahan pada penyusunan RAPBD.

Sebelumnya Wali Kota Bogor pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Empat Raperda, di Kota Bogor, Senin (9/11/2020), mengatakan, RAPBD Kota Bogor tahun 2021 adalah RAPBD yang tanggap dan adaptif pada Covid-19. (Red)