Empat Gedung UPI Ditutup Pasca Ada Lima Pegawai Reaktif Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak empat gedung Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ditutup pasca adanya lima orang pegawai UPI yang dikonfirmasi reaktif Covid-19.

Penutupan empat gedung tersebut diantaranya, Kantor Biro Sarana dan Prasarana, UPT Balai Bahasa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta Sekolah Pascasarjana.

Rektor UPI M Salahuddin mengatakan, keempat gedung tersebut ditutup hingga tanggal 15 November mendatang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih meluas.

Baca Juga:  Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Masih Landai Pemudik

“Penutupan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Ini upaya kami mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai,” katanya, Kamsi (12/11/2020).

Salahuddin juga menjelaskan, adanya lima orang pegawai yang reaktif Covid-19 tersebut setelah dilakukan rapid tes beberapa karyawan. Kemudian ditemukan karyawan reaktif.

Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPI menyusul dengan melakukan penelusuran (tracing) terhadap riwayat kontak pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 18 Agustus 2023 Ada Disini

Pegawai yang terindikasi pernah melakukan kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, harus mengikuti tes swab di bawah koordinasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPI.

Selama penutupan terbatas, pegawai unit kerja terkait melaksanakan tugas dari rumah. Khusus bagi pegawai yang terlibat dalam kegiatan Upacara Pengukuhan Guru Besar 11-12 November 2020, juga tetap melaksanakan tugas Works From Office/(WFO dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta

Layanan administrasi dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Rektor UPI telah mengintruksikan Biro Sarana dan Prasarana bekerja sama dengan UPT K3 agar segera melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan di luar gedung unit kerja tersebut. (Red)