Modus Penyeludupan Sabu dalam Charger Digagalkan Petugas Lapas Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan enam paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, Jumat (13/11/2020).

Petugas menemukan petugas menemukan bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu itu, dikemas dalam charger handphone yang diletakan di meja depan ruang penggeledahan.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 5 Pelajar SMP Hendak Tawuran di Depok

“Setelah dibuka ternyata barang tersebut berisi enam paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Abdul Aris Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kentor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar.

Ia mengatakan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Tasikmalaya itu berawal saat komandan jaga malam Ayep Iwan Suryawan mencurigai seorang tamping yang hendak membuang sampah ke luar lapas pada pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:  Inilah Harapan Warga Bekasi Untuk Proyek Meikarta

“Dikarenakan gerak-gerik tamping tersebut mencurigakan, petugas kemudian memeriksa halaman luar lapas,” kata Abdul Aris.

Abdul Aris menuturkan, barang bukti tersebut diamankan. Petugas Lapas Tasikmalaya lalu membuka rekaman CCTV. kata dia, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang perempuan melintas di halaman lapas.

Baca Juga:  Gegara Virus Corona Mahasiswi Bekasi Terkurung di Wuhan

Atas temuan barang bukti tersebut, kata dia, petugas Lapas Tasikmalaya melaporkannya ke BNN Kota Tasikmalaya dan menyerahkan enam pake sabu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)