DPRD: DOB di Jabar Merupakan Kebutuhan

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Syahrir mengatakan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jabar merupakan sebuah kebutuhan mutlak yang yang harus direalisasikan oleh pemerintah.

“Jadi tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan. Lalu pemekaran wilayah di Jabar juga untuk mengembangkan potensi daerah, termasuk ekonominya, sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar,” kata Syahrir, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan pada beberapa tahun yang lalu, Pemprov Jabar telah mempersiapkan tiga calon daerah otonomi baru yang meliputi Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara namun belum jelas perkembangan pembentukannya hingga saat ini.

Baca Juga:  Beredar Rekaman Suara Terkait Kabar Ridwan Kamil di Swiss, Pihak Keluarga Bilang Begini

Menurut dia saat ini dengan luasnya wilayah dan jumlah penduduk Jabar yang besar maka percepatan pembentukan DOB harus segera dilakukan dan hal tersebut dilakukan untuk, lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jadi DOB ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar ini.

Baca Juga:  Inilah Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2020 di Kota Bandung

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar Universitas Paramadina “The Implementation of Regional Economy in West Java” pada 14 Oktober 2020, enyatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi. Sehingga, kata dia, idealnya, Provinsi Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Harga Ayam Naik, Satgas Pangan Cianjur Sidak

Berdasarkan pandangan sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Emil berpendapat bahwa pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru berupaya untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan seperti percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah.

“Termasuk percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah,” katanya. (Red)