Kejari Depok Pastikan Berkas Perkara Catherine Wilson Sudah Lengkap

JABARNEWS | DEPOK – Kepala Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Arif Syafrianto mengatakan berkas perkara model dan artis Catherine Wilson sudah lengkap (P21). Selanjutnya pihaknya hanya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Saat ini setelah berkas kami nyatakan lengkap, kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok,” kata Arif dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020) dilansir dari laman Merdeka.com.

Baca Juga:  Akses Jalan di Ciramagirang Cikalongkulon Cianjur Rusak, Begini Harapan Warga

Langkah yang telah dilakukan pihaknya adalah menunjuk beberapa Jaksa yang akan menangani kasus tersebut.

“Kami juga telah menunjuk beberapa Jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdiyanto menuturkan dari beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik, maka pihaknya melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online.

Baca Juga:  Dorong Transformasi Digital, Herman Suyatman Beberkan Hal Ini

“Kami dari bidang intelijen akan melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online untuk mencegah terkait dengan tindak pidana narkoba tersebut,” katanya.

Selain fungsi Kejaksaan selaku penuntut umum, ada juga fungsi dan wewenang melakukan peningkatan pemahaman hukum terhadap masyarakat. “Kami akan melakukan berbagai inovasi terkait dengan penyuluhan hukum untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana,” pungkasnya.

Catherine Wilson berurusan dengan hukum dalam kepemilikan narkoba jenis sabu. Keket, sapaan akrabnya ditangkap di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Begini Langkah Yana Mulyana untuk Turunkan Angka Stunting di Kota Bandung

Polisi juga mengamankan satu pria yang diduga sebagai kurir. Barang bukti yang disita yakni satu tas berisi dua plastik klip berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. (Red)