Polisi Segera Periksa Gisel Sebagai Saksi Kasus Video Asusila

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi akan memeriksa artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila. Pemanggilan Gisel ini menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus karena nama artis tersebut disebut oleh tersangka penyebar video syur.

“Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA,” ujar Yusri.

Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Penculikan Anak Di Sukabumi

“Kami undang ke sini,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Video asusila dengan pemeran mirip Gisel viral di media sosial beberapa hari lalu. Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Gunung Anaga Purwakarta

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008.

Baca Juga:  Sepekan Pencarian Remaja Hilang di Cianjur Masih Belum Ditemukan

Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.

“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi saja,” kata Gisella saat dikonfirmasi awak media. (Red)