Cawabup Sergai dari Paslon Dambaan Dikabarkan Positif Covid-19

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Pilkada tahun 2020 dari pasangan Dambaan dengan nomor urut 1, AT dikabarkan terkonfirmasi positif Covi-19.

Hal tersebut berdasarkan surat dari RSUD Deli Serdang dengan nomor 2822.445/UPT-RSUD/RT-PCR/XI/20 yang ditanda tangani dr Asri Lusin Tambunan selaku Wakil Direktur bidang pelayanan.

Baca Juga:  Dongkrak Perekonomian, Ade Yasin Luncurkan Program Satu Miliar Tiap Desa

Dalam surat tersebut diterangkan AT terkonfirmasi positif Covid-19 dengan hasil Swab tertanggal 9 November dan swab tertanggal 12 November 2020 di RSUD Deli Serdang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Misriani membenarkan calon Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai dari pasangan Dambaan, AT dikabarkan positif Covid-19 sesuai dengan surat yang diterima KPU Serdang Bedagai, Jum’at (13/11/2020).

Baca Juga:  ACT Bandung Bantu Nenek 78 Tahun Tanpa Kerabat

“Benar, semalam KPU Serdang Bedagai menerima suratnya,” kata Misriani.

Ia menjelaskan, dengan adanya surat menyatakan positif Covid-19, maka cawabup pasangan Dambaan, AT dipastikan tidak akan menghadiri debat kandidat pasangan calon digelar KPU Serdang Bedagai di salahsatu hotel di Medan pada Sabtu (14/11/2020) hari ini.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Menuju Kota Wisata Dengan Eliminasi Kasus ODHA

“Karena positif Covid-19, dipastikan dia (AT) tidak akan hadir pada debat kandidat paslon,” ujarnya. (Ptr)