Ridwan Kamil Ingin Lahan Pemprov Jabar Minimal Jadi Kebun Pangan

JABARNEWS | SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginginkan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa produktif secara nilai ekonomi. Semua kebijakan harus disesuaikan dengan potensi di masing-masing wilayah.

Ridwan Kamil menyampaikan hal itu seusai meninjau aset Pemprov Jabar di Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/20). Lahan milik Pemprov Jabar semestinya memiliki potensi ekonomi, sosial, dan konservasi.

Kegiatan Ridwan Kamil berlanjut dengan rapat terkait pengelolaan aset Pemprov Jabar di Kantor UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jabar di Jatinangor.

Baca Juga:  Soal PSBB Tingkat Jabar, Ini Keputusan Ridwan Kamil

Dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki. Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

Ia mengarahkan, dalam FGD harus ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Kalau tidak punya nilai ekonomi, lahan bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi maka menggunakan pola bagi hasil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Jabar Dapat APD dari Swedia

“Setelah pandemi, saya ingin di tanah-tanah milik Pemprov Jabar itu minimal kebun pangan,” kata Ridwan Kamil melalui siaran pers, Sabtu (14/11/2020).

“Makanya dilihat dulu jangan-jangan bukan untuk pariwisata potensinya. Bisa jadi tanah yang ada rumput ilalang itu bisa jadi kebun jahe merah, kopi. Harus ada visi itu,” kata dia.

Salah satu aset yang dimiliki Pemprov Jabar adalah Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) yang merupakan lahan bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jabar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Putuskan PSBB Jabar Diperpanjang

Kawasan HDK yang memiliki luas lebih dari 907 hektare tersebut saat ini menjadi pusat sumber benih, sumber daya genetik, dan persemaian permanen, serta menjadi salah satu wilayah ekowisata di Jabar. Selain itu, di kawasan ini juga terdapat area pendidikan, pelatihan, dan penelitian.

Sementara lahan tidak terpakai di kawasan HDK dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk budidaya beberapa jenis tanaman seperti tembakau, padi, palawija, sayur-sayuran. (Yoy)