JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata dia dalam keterangan tertulis M Azrul Tanjung, Minggu (15/11/2020).
Sebab, kata di, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Terlebih, saat ini pemerintah tengah mennggalakan program untuk memekai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.
“Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19, ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah,” ujar dia. (Red)