JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan dihentikan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan.
“Syukur Alhamdulillah pada Senin, 9 November 2020 malam lalu, saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Menyampaikan bahwa per 1 Januari 2021 premium di Jamali akan dihilangkan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah dalam tayangan youtube YLKI ID, Jumat (13/11/2020) dilansir dari laman Medcom.id.
Menurut Karliansyah upaya itu sebagai usaha pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara di daerah Jawa dan Bali. Penghapusan premium, sebutnya, juga perlahan akan diterapkan di daerah lain selain Jamali.
“Diharapkan kemudian menyusul dengan kota lain di Indonesia (penghapusan premium),” sebutnya.
BBM jenis premium dan pertalite, ungkap Karliansyah, mendominasi penjualan. Hal itu terlihat dari premium yang memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55 persen penjualan bensin. Sementara itu, petralite yang memiliki RON 90 sebesar 33 persen penjualan.
Karliansyah berharap rencana penghapusan premium di beberapa wilayah besar tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Urgensi pengendalian pencemaran ini harus jadi perhatian kita dan menjadi tantangan kita bersama kedepannya. Seperti di 2006, Indonesia berhasil mengahapus timbal. Semoga kedepannya tidak memerlukan waktu yang lama,” pungkasnya. (Red)