Ribuan Buruh Dari Jabar Datangi MK Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak ribuan buruh asal Jawa Barat kembali menggelar unjuk rasa dan meminta dilakukannya Judicial Review (JR) terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/11/2020).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sanda dan Kulit (FSPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto mengatakan, ada 1000 orang buruh yang berasal dari berbagai daerah di Jabar.

Baca Juga:  Berandal Kampung Tertangkap Transaksi Narkoba

“Sekitar 1.000 perwakilan buruh yang berangkat ke Jakarta. Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Barat,” katanya, Senin (16/11/2020).

Dikatakan Roy, buruh yang berasal dari berbagai daerah itu nantinya akan berkumpul di satu titik bersama perwakilan buruh lainnya di Patung Kuda Arjuna, Jakarta.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Pria Asal Batubara Ditemukan Tewas

Roy menjelaskan, sebelum ke MK, 1000 orang buruh itu akan melakukan penyampaian aspirasi serta pendapat pada pukul 13.00 WIB.

“Sebelum pendaftaran permohonan judicial review ke MK, akan diawali dengan aksi penyampaian pendapat melalui orasi,” ujar dia.

Baca Juga:  Warga Purwakarta, Yuk Bawa Si Kecil Ikut Imunisasi Polio

Roy juga mengimbuhkan, 1000 orang buruh tersebut meminta JR ke MK lantaran menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan buruh, seperti; terkait tenaga kerja kontrak, peraturan upah, tenaga kerja asing, dan lain-lain. Buruh berharap, UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dibatalkan. (Red)