Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

JABARNEWS | CIANJUR – Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, jajaran Polsek Bojongpicung, Polres Cianjur mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Bojongpicung AKP Aca Nana Suryadi mengatakan, giat tersebut tidak lain merupakan pelaksanaan operasi yustisi sesuai Inpres Nomor 06 tahun 2020.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 10 Juni 2022

“Sehingga ada kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya, di Jalan Moch Ali, saat berlangsungnya razia digelar, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:  Mengenal Tokoh Eyang Dalem Gandasoli, Penyebar Agama Islam Di Purwakarta

Sasaran kegiatan, lebih lanjut AKP Aca mengatakan, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran, sosial ataupun fisik.

“Sanksi teguran sekitar 12 dan pembagian masker 10 kepada warga terjaring melanggar,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 15 Mei 2022

Ia menyambungkan, pada intinya mengajak untuk pendisiplinan protokol kesehatan tak pernah bosan dan kendor kepada masyarakat.

“Biasakan perilaku hidup bersih, dan sehat dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mul)