Duh! Karena Tidak Tegakan Prokes, Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya

JABARNEWS | KARIKATUR – Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufariadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Baca Juga:  Trotoar Jalan Balonggede Dipakai PKL, Tidak Masalah

Tidak hanya Rudy, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana juga ikut dicopot dari jabatannya dengan alasan yang sama.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Bareskrim Jaksel (16/11/2020) mengatakan ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga:  Tiga Nama Komjen Ini Digadangkan Bakal Gantikan Idham Azis, Cek Kekayaannya

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, sementara posisi Kapolda akan dijabat oleh Irjen Ahmad Dofiri. (Dod)