Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tidak Disiplin Prokes

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang tidak displin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut dinilai Jokowi tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:  Waduh! 486 Guru Honorer SD dan SMP di Kota Bogor Gajinya Belum Dibayar Tiga Bulan

Jokowi juga mengingatkan daerah yang telah menerbitkan peraturan tentang penegakan displin protokol kesehatan agar menjalankannya dengan konsisten, tegas, dan tidak pandang bulu.

“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pengelola TPPAS Legok Nangka

Lebih lanjut, ia mengingatkan ketegasan setiap daerah sangat penting guna menekan laju penularan Covid-19.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” kata dia.

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2022, Rerata Didominasi Kasus Premanisme

Adapun hingga Minggu (15/11/2020), rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah menurun hingga 12,82 persen atau jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga terus meningkat menjadi 83,92 persen. lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang sebesar 69,73 persen. (Red)