Eksponen 98: Seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Mesti Dipanggil Kepolisian

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus ikut bertanggungjawab karena dinilai lalai sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal tersebut di sampaikan Eksponen 98 dari berbagai organisasi dimana, mestinya, kepolisian juga memanggil Emil seperti halnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Perwakilan eksponen 98 Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan, Ridwan Kamil terkesan membiarkan adanya kegiatan di Jawa Barat tepatnya di Mega Mendung, Kabupaten Bogor yang diikuti ribuan pendukung Habib Rizieq Shihab.

“Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan. Mestinya, dia memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:  Tahap Pertama Vaksin Covid-19 Meluncur Ke Jabar, Ini Alur Distribusinya

Dia meyakini, acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.

Mestinya, Gubernur Jabar koordinasi, jangan sampai warganya datang ke Jakarta. Menurut dia, hal itu bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

“Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga:  Seribu Puskesmas Siap Lakukan Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil: Distribusi Sedang Berjalan

Terlebih, lanjut dia, selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan pandemi virus Corona.

Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.

“Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19 saat Libur, Ridwan Kamil Lakukan Ini

Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat. (Baca juga: Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB)

Diketahui, Eksponen 98 merupakan himpunan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78. (red)