Gus Menteri Terus Berupaya Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk mewujudkan visi-misi dan arahan Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2019 lalu, ketika ia mendapat tugas untuk mengemban amanah sebagai Menteri Desa PDTT.

Ia mengatakan, ada dua hal yang menjadi pesan Presiden Joko Widodo pada waktu itu. Yang pertama adalah agar dana desa bisa dirasakan semua warga desa, terutama lapisan terbawah. Yang kedua, agar dana desa berdampak pada peningkatan ekonomi dan pengembangan SDM.

Baca Juga:  Warga Serahkan Empat Satwa Liar yang Dilindungi ke BBKSDA

“Nah, dari dua hal inilah kemudian kita menemukan satu rumusan yang disebut No One Left Behind. No One Left Behind adalah satu konsep dalam pembangunan tidak boleh ada yang terlewatkan, semuanya harus tertangani dan tercover dengan kebijakan pembangunan yang dibangun,” jelasnya, Selasa (17/11/2020).

Oleh karena itu, Kemendes PDTT dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan desa merujuk pada konsep pembangunan yang dikembangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa yang disebut Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs Global kemudian diturunkan menjadi SDGs Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

Baca Juga:  Hasil Tes Usap, Sebanyak 14 Santriwati di Cianjur Positif Covid-19

Agar bisa menindaklanjuti arahan dan visi-misi Presiden, Gus Menteri kemudian menurunkan SDGs ke level terbawah, yaitu SDGs Desa.

“Maka saya coba untuk melandingkan apa yang tertuang dalam Perpres No.59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan yang kemudian disebut SDGs Desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain: 1. Desa Tanpa kemiskinan. 2. Desa Tanpa Kelaparan. 3. Desa Sehat dan Sejahtera. 4. Pendidikan Desa Berkualitas. 5. Desa Berkesetaraan gender. 6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi. 7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan. 8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa. 9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan.

Baca Juga:  Gempa M 3,9 di Nias Selatan, Getaran Terasa di Mandailing Natal

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan. 12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan. 13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa. 14. Ekosistem Laut Desa. 15. Ekosistem Daratan Desa. 16. Desa Damai dan Berkeadilan. 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa. 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (Red)