JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat akan mulai membahas laporan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kusnadi terkait tuduhan ‘permainan’ Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sugianto Nangolah menilai ada ‘permainan’ terkait hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal usulan Gubernur tentang Perda RPJMD, Perda Nomor 8 tahun 2019 itu ditolak.
Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan dari Bapemperda perihal ‘Melaporkan Pemberitaan Nangolah’.
“Surat sudah ada. Saya baca di kantor BK sudah ada. Masuk,” kata Hasbullah saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Selanjutnya, jelas dia, surat laporan tersebut akan dibahas terlebih dahulu di internal BK untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Hasbullah menyebut akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait tuduhan permainan RPJMD.
“Nanti Insya Allah kita tindaklanjuti suratnya. Nanti dipanggil,” tutupnya. (Rnu)