Kapolda Jabar Dicopot, Pengamat: Prokes Itu Alasan Normatif

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi menyebut pencopotan Kapolda Jabar karena tidak bisa mengetatkan protokol kesehatan (prokes), hanyalah sebuah alasan normatif.

Dia mengatakan, berdasarkan sudut pandangnya pencopotan Kapolda Jabar bukan semata karena Kapolda tidak mampu bersikap tegas terhadap pelanggaran Prokes yang dilakukan masyarakat. Tetapi juga karena ada unsur massa pendukung HRS yang berkumpul di Megamendung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 7 Desember 2022

“Prokes itu alasan normatif. Memang kita nggak bisa pungkiri sulit membendung massa seperti itu sama halnya sulit membendung orang untuk datang ke tempat kampanye terbuka kalau ada sesuatu yang menjadi daya tarik,” kata Yusa saat dihubungi Jabarnews.com, Selasa (17/11/2020).

Menurut Yusa, seharusnya yang disalahkan tidak hanya Kapolda Jabar, tetapi juga Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jabar sebagai lembaga penangangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Penerapan UU Cipta Kerja Ganggu Peraturan Daerah di Provinsi Jawa Barat

“Keduanya (Kapolda dan Komite Covid-19). Nah, seharusnya pencopotan itu tidak secara tiba-tiba dengan alasan prokes,” ucapnya.

Yusa menjelaskan, Kapolda Jabar sebagai aparat kepolisian sudah berusaha dengan keras untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan protokol kesehatan.

“Kalau saya lihat aparat kapolda dan aparat kepolisian di bawahnya sudah berusaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Dorong Efektivitas Digitalisasi Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Yusa mengungkapkan bahwa jika alasan pencabutan karena protokol kesehatan. Maka akan banyak pencopotan kepala kepolisian lainnya, mengingat sebentar lagi akan ada kerumunan massa pada saat kampanye.

“Intinya gini. Kalo alasannya prokes bakal banyak kapolda yang bisa dicopot karena kerumunan massa pendukung paslon saat kampanye,” tutupnya. (Rnu)