Pengangkatan PPPK Harus Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambut baik rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator Forum Guru Honor KBB Muhamad Nurdin mengharapkan, rencana tersebut dapat menjadi solusi bagi guru honor yang telah lama mengabdi, tapi tanpa ada kepastian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Semoga rencana ini benar terealisasi, bisa tepat sasaran dan tepat kualifikasi. Artinya, guru honorer yang telah lama mengabdi harus jadi prioritas, jangan sampai gugur oleh yang baru mengabdi satu atau dua tahun,” kata Nurdin, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS

Dia pun meminta agar tahapan yang disyaratkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, yang dijabarkan Permenpan Nomor 2 Tahun 2019, serta Permenpan Nomor 9 Tahun 2020.

Intinya, kata dia, yakni terkait honorer eks tenaga honorer kategori (THK) II yang harus menjadi prioritas untuk PPPK. Jangan honorer itu kandas kembali oleh para honorer yang masih muda.

Menurut Nurdin, guru honorer yang telah lama mengabdi jauh lebih mampu mendidik, karena sudah terjun secara langsung. Dibandingkan, kata dia, dengan guru honorer yang baru lulus sarjana dan belum pernah terjun di lapangan.

Baca Juga:  Sosok di Balik Kendaraan Taktis Berikan Suasana Haru di Polres Purwakarta

“Di kami tercatat ada 5.873 guru honorer, sebaiknya prioritaskan honorer yang telah lama bekerja. Selain karena kemampuannya yang sudah teruji, juga demi keadilan dalam pengabdian,” terangnya.

Seorang guru honorer, Diana Kusumawati berharap, pengangkatan honorer jadi PPPK memiliki skala prioritas. Bahkan, bagi guru yang usianya sudah di atas 38 tahun sebaiknya diangkat tanpa melalui tes.

“Jangan tiba-tiba honorer yang baru langsung diangkat. Guru honorer yang sudah lama mengabdi semestinya mendapat honor sesuai upah minimum, karena honor yang sekarang itu masih sangat kecil,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA menilai, Dinas Pendidikan KBB semestinya bisa lebih responsif dan bergerak cepat dengan rencana penerimaan PPPK dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pastikan Kendaraan Dinas Berfungsi dengan Baik, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

Dewan, kata dia, juga berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Bandung Barat soal teknis pengangkatan. Tujuannya ialah agar nama-nama yang diusulkan ke pusat untuk diangkat PPPK merupakan sosok yang tepat.

“Ini menjadi peluang besar bagi guru honorer di KBB untuk menjadi PPPK, apalagi kuota yang disiapkan pusat mencapai 1 juta guru. Semoga bisa cepat ditindaklanjuti, yang diajukan harus yang benar-benar tercatat serta mengajar lama di sekolah,” pungkasnya. (Yoy)