FOWAPTI dan PMII Bekasi Geruduk Kantor Ombudsman RI

JABARNEWS | JAKARTA – Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) dan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Ombudsman RI, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Aksi tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari pihak Ombudsman RI perihal kasus Tanah Pilar yang dinilai maladministrasi.

Baca Juga:  Sayangkan Akses Curug Tilu Ditutup, Disporaparbud Purwakarta: Ini Menyangkut Hidup Orang Banyak

“Aksi ini kami lakukan untuk mengetuk hati nurani pihak Ombudsman RI perihal kelalaian dalam penanganan kasus Tanah Pilar yang terindikasi maladministrasi, dan ironinya kami menunggu hingga 1 tahun lebih, ini ada apa?,” kata Naseh Kamaludin selaku Koordinator Aksi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:  Puncak Peringatan HSN 2017 di Purwakarta Hadirkan KH. Abuya Muhtadi Dimyathi

Naseh mengungkapkan, satu tahun bukan waktu yang sebentar, harusnya Ombudsman sudah mampu mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).

“Apa salah kemudian kami menduga-duga bahwa Obudsman bermain mata dengan pihak lain yang sedang berlawanan dengan kami, atau memang kerja Ombudsman ini melempem dan lamban,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Segera Bangun Taman Pendidikan Anak Surawisesa

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi berakhir ketika ada beberapa perwakilan yang keluar membawa hasil pertemuan dengan pihak Ombudsman. Dan hasilnya pihak Ombudsman akan mengeluarkan berita acara secara resmi atas laporan warga terkait permasalahannya paling lambat terhitng tujuh hari masa kerja. (CR1)