Waspada! Purwakarta Masuk Zona Merah

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020) mengatakan bahwa Kabupaten Purwakarta saat ini berstatus zona merah atau termasuk ke dalam daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Baca Juga:  W20 Indonesia UMKM Expo, Atalia Praratya: Perempuan harus Mampu Buka Ruang Pemberdayaan

Hal tersebut berdasar data yang dirilis Satgas Covid-19 Jabar per 9-15 November 2020.

Terkait hal tersebut wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu berharap warga Purwakarta khususnya untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri dengan menerapkan Pesan Ibu dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga:  Anak Kecanduan Gadget? Ini Tips Ala KH Abu Hamzah

Sebelumnya Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di beberapa kelurahan di Purwakarta, sebagai antisipasi menekan penyebaran virus Covid-19. (Dod)

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/ENsFIiZeLxY” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Baca Juga:  Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya