Negrit Sebut Aktivitas Persiapan Pemilu Harus Sesuai Siklus

JABARNEWS | BANDUNG – Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) menyebut aktivitas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harus sesuai siklus lima tahunan. Sebab, proses teksni Pemilu hanya satu tahun.

Direktur Eksekutif Negrit, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, siklus tersebut pada tahap proses evaluasi selama satu tahun serta tiga tahun persiapan Pemilu berikutnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis, Ini Saja Syaratnya

Dia mencontohkan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung pada tahun 2019 sudah selesai, maka tahun ini masuk proses evaluasi.

“Dari hasil evaluasi tersebut nanti akan didesain menjadi aturan UU. Maka berikutnya, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan bagaimana aktivitas untuk Pemilu berikutnya,” kata Ferry di Bandung, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:  Siapkan Anggaran Rp6 Miliar, Pemkab Karawang Bangun Jembatan Baru di Lokasi Ini

Dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada ruang atau celah bagi penyelenggara untuk tidak beraktivitas, apalagi dalam konteks persiapan. Bahkan, lanjut Ferry, di Negara manapun terkait masa persiapan itu harus banyak dan panjang.

“Hal tersebut nantinya akan menyangkut tentang pemahaman regulasi yang utuh. Kemudian ada persiapan SDM, infrastruktur, anggaran, termasuk desain tahapan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Kelola Lahan Kritis, DPRD Jabar Berencana Buat Perda Aset

Oleh karena itu, Ferry mengungkapkan bahwa semua hal tersebut harus dipersiapkan oleh Bawaslu dan KPU terkait aktivitas Pemilu.

“Jadi waktu lima tahun itu sudah full, dalam siklus aktivitas Pemilu yang ada,” tutupnya. (Rnu)