JABARNEWS | BANDUNG - Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) menyebut aktivitas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harus sesuai siklus lima tahunan. Sebab, proses teksni Pemilu hanya satu tahun.
Direktur Eksekutif Negrit, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, siklus tersebut pada tahap proses evaluasi selama satu tahun serta tiga tahun persiapan Pemilu berikutnya.
Dia mencontohkan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung pada tahun 2019 sudah selesai, maka tahun ini masuk proses evaluasi.
"Dari hasil evaluasi tersebut nanti akan didesain menjadi aturan UU. Maka berikutnya, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan bagaimana aktivitas untuk Pemilu berikutnya," kata Ferry di Bandung, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada ruang atau celah bagi penyelenggara untuk tidak beraktivitas, apalagi dalam konteks persiapan. Bahkan, lanjut Ferry, di Negara manapun terkait masa persiapan itu harus banyak dan panjang.
Halaman selanjutnya 1 2
Direktur Eksekutif Negrit, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, siklus tersebut pada tahap proses evaluasi selama satu tahun serta tiga tahun persiapan Pemilu berikutnya.
Baca Juga:
Solusi Macet, Pembangunan Jalur Puncak II Akan Dilanjutkan
Polres Sumedang Sita Ratusan Liter Misras Oplosan yang Sudah Dikemas Siap Edar
Dia mencontohkan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung pada tahun 2019 sudah selesai, maka tahun ini masuk proses evaluasi.
"Dari hasil evaluasi tersebut nanti akan didesain menjadi aturan UU. Maka berikutnya, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan bagaimana aktivitas untuk Pemilu berikutnya," kata Ferry di Bandung, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada ruang atau celah bagi penyelenggara untuk tidak beraktivitas, apalagi dalam konteks persiapan. Bahkan, lanjut Ferry, di Negara manapun terkait masa persiapan itu harus banyak dan panjang.
Halaman selanjutnya 1 2