"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:
Puluhan Usaha Di Depok Langgar Aturan Jam Operasional, Ini Kata Satpol PP
RS Rujukan Covid-19 Capai 75 Persen, Dinkes Keluarkan Alarm Peringatan Prokes
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat (20/11/2020) di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.
Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," kata Erdi.
Halaman selanjutnya 1 2