Bersalin saat Pandemi Harus Jalani Rapid Test

JABARNEWS | BANDUNG – Ada yang beda dalam proses melahirkan saat pandemi. Sang ibu bayi perlu melakukan rapid test sebelum proses persalinan dimulai.

Di samping itu, sang ibu harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketat selama persalinan.

Salah satunya Chandra (25), warga Bandung, yang melahirkan anak pertama pada Senin (2/2/2020) di sebuah rumah sakit di Kota Bandung.

Sebelum memulai proses persalinan, dia terlebih dulu melakukan rapid test. Suaminya, Syifa Nugraha (27), juga harus melakukan hal yang sama.

Baca Juga:  Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Listyo Sigit: Hukum Harus Ditegakkan

“Proses persalinan begitu ketat, tidak sembarang orang yang bisa masuk ruangan tindakan. Yang menunggu harus 1 orang,” kata Syifa.

Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan. Terlebih, rumah sakit rentan menyebarkan sebuah virus, salah satunya Corona.

Kewajiban rapid test tidak hanya berlaku bagi yang melahirkan. Pembesuk pun wajib melakukan hal yang sama. Hal ini untuk menjaga kesehatan pada ibu dan bayinya, termasuk penjenguk sendiri. Biaya rapid test dipatok Rp150.000 per orang.

Baca Juga:  Polisi Buru Begal Sadis di Wilayah Selatan Sukabumi

Syifa sendiri menuturkan, istrinya masuk ruangan tindakan pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, kondisi istrinya sudah masuk pembukaan 5. Baru pada pukul 18.00 WIB istrinya melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Lansia di Kota Tebing Ditangkap Polisi

“Alhamdulilah lahir dengan kondisi sehat. Saat itu pun yang menunggu mertua saya dan harus menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk rapid test,” katanya.

Sesaat setelah proses melahirkan, penjenguk masih dilarang masuk ruangan persalinan. Baru setelah dua jam, bayi masuk ke ruangan rawat inap.

“Di sana pun tidak sembarang dijenguk orang, dan penunggu maksimal 1 orang,” ujarnya. (Red)