Purwakarta Zona Merah, Anne Ratna Mustika: Banyak Agenda Tatap Muka Batal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah adanya keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabar, terkait Purwakarta menjadi zona merah Covid-19 Pemkab Purwakarta tengah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan Covid-19 di Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, dalam upaya menanganan Covid-19 tersebut, pihaknya menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut dikatakan Anne Ratna Mustika juga sekaligus mendukung intruksi tersebut sekaligus mengajak kepada warga Purwakarta untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Langsung DPRD, Ridwan Kamil: Keputusan Ada di Rakyat!

“Saya mendukung keputusan tersebut (Instukrsi Mendagri M Tito Karnavian tentang Prokes). Namun ada baiknya seluruh elemen masyarakat juga memiliki komitmen sama dalam penegakkan prokes,” kata Anne Ratna Mustika, Kamis (19/11/2020).

“Kegiatan di masyarakat itu kan banyak dan kewenangan izinnya juga tidak hanya dari pemkab, melainkan instansi lain. Misalnya izin keramaian menjadi ranahnya kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kawanan Monyet Liar Jadi Daya Tarik Wisata Alam Datuk Batubara

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu juga menyebutkan, sekarang ini kegiatan-kegiatan pemerintahan sudah dibatasi. Termasuk kegiatan bupati bersfat tatap muka dibatasi dengan mengubahnya menjadi virtual.

“Agenda saya hari ini yang sifatnya tatap muka, semua dibatalkan,” ujar Anne.

Selan itu, tutur dia, sekarang sedang digodok peraturan bupati (Perbup) tentang prokes yang isinya penegasan sanksi terhadap pelanggar prokes. Tidak lagi bersifat sanksi sosial, melainkan sudah dirumuskan denda.

Baca Juga:  Warga Cianjur Pilih Pakai Kayu Bakar Ketimbang Ribet Beli Gas Melon Pakai MyPertamina

Disinggung tentang pembasatan sosial saaat Purwakarta berada di zona merah Covid-19, Anne mengatakan, tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun Pemkab Purwakarta akan menerapkkan pembatasan sosial berskala mikro terutama di wilayah yang tingkat penularan Covid-19-nya tinggia.

“Sehingga status zona bisa terkoreksi dari merah menjadi oranye,” kata Anne. (Red)