Ridwan Kamil Akan Penuhi Panggilan Polri Besok, Soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, bahwa dirinya sudah menerima surat pemanggilan dari mabes polri atas kejadian tersebut, surat itu telah diterimanya pada Rabu (18/11/2020) Sore.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Fokus Tinjau Pembukaan Sekolah

“Saya menerima surat kemarin sore dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor,” kata Emil saat Konferensi pers, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Dia menyampaikan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bersedia memenuhi panggilan Polri. Rencana, Emil akan datang ke Mabes Polri Jakarta didampingi biro hukum Pempov Jabar.

Baca Juga:  Melalui KPU, Ridwan Kamil Minta Calon di Pilkada Bagikan Alat Kesehatan

“Jadi besok (Jum’at) jam 9 saya akan hadir ke mabes polri,” ucapnya.

“Saya akan ditemani biro hukum karena banyak pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan Protokol Kesehatan di Jabar,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Habib Rizieq menggelar kegiatan pelatakan batu pertama masjid di Megamendung. Kehadiran Habib Rizieq membuat pengikutnya memadati Megamendung hingga terjadi kerumunan orang yang luar biasa.

Baca Juga:  Penghargaan Kemenkumham Untuk Pemkot Bandung

Atas acara tersebut, Mabes Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan dan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin untuk dimintai keterangan, pasalnya kerumunan itu dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19. (Rnu)