Polsek Mande, Cianjur Terus Gencarkan Operasi Yustisi Guna Cegah Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Mande, Polres Cianjur perketat peningkatan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Seperti halnya, Ops Yustisi di masa pandemi Covid-19, kini terus digelar rutin terjadwal, untuk penegakan Inpres Nomor 06 tahun 2020, di depan Mako Polsek Mande, juga secara mobile di alun-alun Mande, Kamis (19/11/2020)

Kapolsek Mande AKP Faisal mengatakan, razia masker digelar saat ini sesuai tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di kepada masyarakat.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pengrajin Kolang Kaling di Tasikmalaya Raup Berkah Ramadan

“Kita selalu mengingatkan dan mengaja disiplin 3M (Mamakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan),” katanya saat dihubungi melalui via selularnya.

Kapolsek Mande menyampaikan, ini sebetulnya sosialisasi bukan operasi untuk menakut-nakuti masyarakat. Karena, virus Corona itu memang ada kenyataannya. Dan, sudah terbukti banyak terpapar.

“Maka itu mari jaga kebersihan, dan jaga pola hidup sehat setiap hari,” ajaknya.

Sementara, sasaran sosialisasi terkena razia petugas Ops Yustisi diantaranya para pengguna jalan baik itu pengendara mobil dan motor), warga luar maupun setempat serta pejalan kaki.

Baca Juga:  Soal Kriteria Cawagub di Pilgub Jabar 2024, Ridwan Kamil Singgung Perjodohan Politik

Personil diturunkan yang ikut terlibat masing-masing yaitu jajaran Polsek Mande, dari pihak Kecamatan Mande diantaranya Satpol-PP, staf dan dari Koramil Mande serta Dinkes Cianjur melalui Puskesmas Mande.

AKP Faisal menyambungkan, hasil yang dicapai warga mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan, sasaran kepada para pedangan dan pengunjung pasar.

Ia memaparkan, hasil kegiatan jumlah teguran 28 orang, jumlah sanksi sosial 20 orang, dan pembagian masker untuk warga sekitar 73 orang.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Pastikan Upaya Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung

“Semangat untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Razia sudah terjadwal, kemarin juga dilaksanakan. Akan terus secara kontinyu,” ujarnya.

Sementara, AKP Faisal menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar warga setempat yaitu jumlah teguran lisan sebanyak 61 orang, jumlah teguran tertulis tujuh orang, lalu kerja sosial delapan orang.

“Denda administratif tidak ada (nihil), kemudian hal sama penutupan sementara penyelenggara usaha tidak ada,” tutupnya. (Mul)