Salah satu alasannya untuk efektifitas perencanaan pembangunan desa dan penggunaan maksimal Dana Desa sesuai Permendesa Nomor 13 Tahun 2020.
Baca Juga:
Video: Kisah Susi Suryani Sang Penjual Jamu Herbal, Dikenal Dengan Herblass
Innalillahi, Ade Yasin Kabarkan Kepala Disdukcapil Bogor Meninggal Dunia
Gus Menteri, sapaan akrabnya, akui jika memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah.
"Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada perilaku," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, memetakan secara dekat potensi yang dimiliki oleh desa agar tersusun dengan baik dan rapih hingga bisa saja digunakan oleh pihak manapun yang ingin memanfaatkan Data Desa itu.
Halaman selanjutnya 1 2 3