Pengungsi Gunung Sinabung Bakal Dapat Rumah Dan Lahan Pertanian

JABARNEWS | KARO – Sebanyak 1189 kepala keluarga (KK) yang tinggal di empat desa yang masuk zona merah gunung Sinabung akan direlokasi untuk mendapatkan rumah dan lahan pertanian di kawasan Siosar yang berada di Kecamatan Tiga Mana dan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Ada 1189 KK pengungsi gunung Sinabung akan segera direlokasi mendapatkan rumah dan lahan pertanian di kawasan Siosar,” kata Kepala BPBD Kabupaten Karo, Natanael Parangin-angin pada jabarnews.com, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Empat Aspek dalam KTT Y20 di Jabar, Apa Saja?

Ia menjelaskan, pengungsi gunung Sinabung yang akan mendapat bantuan rumah dan lahan pertanian, mereka yang tinggal di zona merah seperti Desa Sigarang-garang, Desa Suka Nalu dan Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar, Desa Kuta Gugung yang berada di Timur dan Tenggara dengan radius 3 sampai 4Km dari gunung Sinabung.

“1189 KK ini tinggal di arah Timur dan Tenggara masuk zona merah dengan radius 3 sampai 4 Km dari gunung Sinabung,” terang Natanael.

Masih kata dia, BNPD RI tidak membangun 1189 unit rumah sesuai dengan jumlah KK, namun hanya membangun 892 unit rumah di Siosar. Berhubung ada warga tidak memiliki rumah di desa, mereka hanya memiliki lahan pertanian. Sehingga yang tidak mendapat bantuan rumah akan mendapat bantuan lahan pertanian.

Baca Juga:  Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Ciputat Hangus Dilahap Si Jago Merah

“Hanya 892 unit rumah dibangun BNPD, yang tidak mendapat rumah akan mendapatkan lahan pertanian,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk sementara menunggu pembangunan rumah di Siosar, para pengungsi gunung Sinabung mendapatkan bantuan uang sewa rumah dari Pemkab Karo agar mereka bisa menyewa rumah sementara.

Baca Juga:  Pelaku Dugaan Pemerasan Kades di Serdang Bedagai, Oknum Polisi Aktif

“Menunggu rumah siap dibangun, untuk sementara mereka sewa rumah dengan dana yang disediakan Pemkab Karo,” bilang Natanael.

Ditempat terpisah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ir Rifai menegaskan bahwa dalam penanganan bencana, harus cepat dan tanggap. Disamping itu secara administrasi juga harus baik dan benar.

“Penanganan bencana, khususnya pengungsi gunung Sinabng harus cepat dan tanggap dilakukan,” ungkapnya. (Ptr)