Hari Ini, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi,” kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Jabar Tak Perlu Lockdown

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa hari ini atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/Z05Sti3Pu80″ frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Baca Juga:  Patuhi, Semua Daerah Di Jawa Barat Berlakukan PSBB

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan COVID-19 di Jawa Barat.

Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Begini Penilaian Pengamat

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Rudy diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri. Sementara kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Red)