Zona Merah Bikin Pariwisata di Purwakarta Tutup Setiap Akhir Pekan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menyusul penetapan zona merah risiko penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan terpaksa menutup 62 destinasi wisata, 14 hari ke depan. Penutupan ini pun dalam upaya menekan kasus terkonfirmasi positif yang teus melonjak.

Sekertaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar, mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, pada 17 November 2020 serta hasil evaluasi resiko kesehatan masyarakat Kabupaten/Kota di Jawa Barat periode 9 sampai dengan 15 November 2020, pada data tersebut Purwakarta mengalami perubahan level resiko dari resiko sedang ke tinggi.

Baca Juga:  Hasil Survei LS Vinus; 72 Persen Warga Bogor Tidak Puas Kinerja DPRD dan Pemkot

“Tingkat resiko kesehatan masyarakat Kabupaten Purwakarta menunjukkan tingkat resiko dan kewaspadaan menjadikan Kabupaten Purwakarta berada di zona merah atau daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi,” ucap Heri, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan surat edaran nomor 443.1/3470/Disporaparbud, tentang masa tanggap pencegahan Covid-19 pada sektor pariwisata se- wilayah kabupaten Purwakarta, sambung dia, untuk mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 pengelola destinasi wisata di imbau untuk tidak menerima tamu pengunjung di akhir pekan atau sabtu dan minggu untuk sementara.

Baca Juga:  HUT Jabar KE-77, Ridwan Kamil: Momentum Bangkit dari Pandemi

“Pada hari Sabtu dan Minggu, para pengelola destinasi wisata diharapkan tidak menerima tamu pengunjung untuk sementara, sampai berakhirnya masa tanggap pencegahan Covid-19 di level kewaspadaan resiko tinggi, terhitung mulai 14 hari kedepan dari tanggal 20 November hingga 6 Desember 2020,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, untuk pengelola cafe, restoran cepat saji dan rumah makan diharuskan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah kunjungan pembeli 50 persen dari luas tempat makan dengan cara bergantian.

Baca Juga:  Haeruddin Amin: Lupa Akan Sejarah Merupakan Awal Kebangkrutan Bangsa

“Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kami terus meminta masyarakat untuk terus mentaati peraturan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ingat Pesan Ibu, Memakai masker, Menjaga jarak dan selalu Rajin Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pungkasnya. (Gin)